Jasa Penerjemah
Kualitas dan Layanan yang ramah adalah Prioritas kami, by. Mitra Penerjemah
Home » , , » Mekanisme Legalisasi Dokumen Berbahasa Inggris

Mekanisme Legalisasi Dokumen Berbahasa Inggris

Written By Mitra Penerjemah on Rabu, 05 Februari 2014 | 03.00

Proses Legalisasi Dokumen dengan Menggunakan Penerjemah Bahasa Inggris Tersumpah

Legalisasi Dokumen Berbahasa Inggris
Sering kita temui pada proses legalisasi dokumen di beberapa kedutaan besar yang ada di Indonesia, bahwa bahasa yang digunakan haruslah sesuai dengan negara yang akan dituju. Hal di atas tersebut, tentunya akan menjadi masalah apabila bahasa yang akan digunakan tidak mempunyai legitimasi dari seorang penerjemah tersempah yang terdapat di negara asalnya.
Di negara Indonesia, bahwasanya proses awal dalam legalisasi dokumen di kedutaan-kedutaan besar di Indonesia adalah dengan menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa dari negara yang akan dituju serta diharuskan mempunyai label sebagai Penerjemah Tersumpah. Mengingat bahwa tidaklah semua bahasa yang ada mempunyai lebel atau mendapat legitimasi sebagai Penerjemah Tersumpah (di Indonesia, Penerjemah Tersumpah hanya ada bahasa tertentu saja), maka dalam sebuah proses legalisasi dokumen pada kedutaan-kedutaan besar asing di Indonesia dimana bahasa dari kedutaan besar tersebut tidak terdapat/ mempunyai Penerjemah Tersumpahnya di Indonesia, maka diperlukan adanya bahasa alternative/ bahasa Internasional yang di Indonesia terdapat tenaga Penerjemah Tersumpahnya dan bahasa Inggris merupakan solusi bahasa bagi kedutaan-kedutaan besar asing di Indonesia yang bahasanya tidak terdapat/ mempunyai tenaga Penerjemah Tersumpah.
Kemudian, apa yang menjadi syarat dalam sebuah legalisasi dokumen yang dapat menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya serta di negara mana saja legalisasi dokumen menggunakan bahasa Inggris…?
Pada umumnya pemakaian bahasa Inggris dalam proses legalisasi dokumen untuk kedutaan-kedutaan asing di Indonesia ( Legalisasi Dokumen Berbahasa Inggris ) adalah dapat diterima di semua kedutaan-kedutaan yang ada, akan tetapi ada beberapa negara yang dapat menggunakan dokumen berbahasa Inggris untuk proses legalisasi dokumen di kedutaan dengan memberikan syarat-syarat tertentu pada dokumen tersebut, diantaranya: syarat berupa dokumen pendidikan, adanya surat referensi belajar dari instansi terkait, adanya surat referensi kerja dari Instansi terkait, dll.
Berikut adalah beberapa kedutaan asing di Indonesia yang memperpolehkan menggunakan dokumen berbahasa Inggris dalam proses legalisasi dokumen di Kedutaan Besar yang ada di Indonesia atau lebih tepatnya adalah Legalisasi Dokumen Berbahasa Inggris di Kedutaan besar yang ada di Indonesia.
  1. Kedutaan Besar RRC dan Taiwan , hanya untuk syarat dokumen pendidikan (proses umum adalah dengan menggunakan bahasa China).
  2. Kedutaan Besar Belanda , hanya untuk syarat dokumen pendidikan (proses umum adalah dengan menggunakan bahasa Belanda).
  3. Kedutaan Besar Kuwait , dapat menggunakan bahasa Inggris dengan ketentuan melampirkan surat referensi kerja/ studi dari Instansi di negara tertuju (proses umum adalah dengan menggunakan bahasa arab).
  4. Kedutaan Besar Rumania , dengan menyertakan surat referensi kerja atau adanya surat kuasa (the power of attorney) dalam prosesnya.
  5. Kedutaan Besar Brazil , menyertakan dokumen asli berbahasa Inggris (proses umum adalah dengan menggunakan bahasa portugis)
  6. Kedutaan Besar UAE, adanya surat referensi kerja/ studi (proses umum adalah dengan menggunakan bahasa Arab)
  7. Dll
Dari beberapa kedutaan besar yang ada diatas adalah dari pengalaman kami yang pernah memproses sebuah dokumen dalam bahasa Inggris untuk syarat pendidikan dan bekerja di negara dari kedutaan terseut.
Semoga dapat menjadi referensi bagi anda.

Reference by.
http://mitrapenerjemah.com/proses-legalisasi-dokumen-dengan-penerjemah-bahasa-inggris-tersumpah/


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Chat with me

Jogja Penerjemah Online


Jogja Penerjemah Online 2

Promo

Popular Posts

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 
Support : Jasa Penerjemah | Penerjemah Tersumpah | Mitra Informasi
Copyright © 2013. Penerjemah Tersumpah Jogja - All Rights Reserved
Template Published by Mitra Penerjemah
Proudly powered by Blogger