Jasa Penerjemah
Kualitas dan Layanan yang ramah adalah Prioritas kami, by. Mitra Penerjemah

Proses Praktis Legalisasi Dokumen di Kedutaan Al- Jazair

Written By Mitra Penerjemah on Selasa, 06 Agustus 2013 | 22.17

Panduan dan Cara Legalisasi Dokumen

di Kedutaan Al-Jazair

Sample Dokumen Legalisasi
Berencana untuk melakukan legalisasi dokumen ke Kedutaan Al-Jazair untuk keperluan seperti; Pekerjaan, Ijin Tinggal, Melanjutkan Studi, Menikah dan lain sebagainya. Akan tetapi, bingung dan tidak tahu bagaimana caranya serta dari mana harus memulainya….??
Berikut adalah sedikit panduan mengenai prosedur dan tata cara legalisasi dokumen ke Kedutaan Aljazair, diantaranya adalah:
  • Proses legalisasi dokumen ke Kedutaan Al-Jazair, sedikitnya ditempuh dalam 3 proses, yakni: Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah TersumpahLegalisasi ke Deplu DepkumHam, dan terakhir adalah legalisasi ke Kedutaan.
  • Proses yang pertama dilakukan adalah Proses Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah, dan untuk keperluan di Kedutaan Al-Jazair. Penerjemah Tersumpah yang berwenang dalam menerjemahkan dokumen adalah Penerjemah Tersumpah Bahasa Perancis. Hal ini dikarenakan, bahasa mayoritas yang dipakai oleh Negara Al-Jazair adalah bahasa Perancis, sehingga Penerjemah Bahasa Perancis yang Tersumpah-lah yang dipakai.
  • Setelah dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Bahasa Perancis Tersumpah, maka dokumen hasil terjemahan untuk kemudian diajukan (apply) ke Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Hukum dan HAM (DepkumHAM) untuk dilakukan legalisasi pada ke-2 Instansi tersebut. Proses biasanya memerlukan waktu 1-3 hari kerja.
  • Setelah dokumen legalisasi dari Deplu DepkumHAM selesai, maka proses terakhir yang harus dilakukan adalah apply dokumen ke Kedutaan Al-Jazair untuk dilegalisasi. Proses biasanya 2-4 hari kerja.
  • Sebagai pendukung dari dokumen yang akan dilegalisasi, maka diperlukan dokumen lampiran seperti; KTP ataupun Passpor (Identity Cards).
Catatan:
====> Dokumen legalisasi, hanya berlaku untuk 1 kali keperluan dan apabila yang dilegalisasi adalah dokumen terjemahan, masa berlaku maksimum dari dokumen legalisasi adalah 3-4 bulan.
Salam Sukses dan Semoga Bermanfaat
By. www.mitrapenerjemah.com

Reference by. http://mitrapenerjemah.com/mudahnya-legalisasi-dokumen-di-kedutaan-al-jazair/
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Chat with me

Jogja Penerjemah Online


Jogja Penerjemah Online 2

Promo

Popular Posts

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 
Support : Jasa Penerjemah | Penerjemah Tersumpah | Mitra Informasi
Copyright © 2013. Penerjemah Tersumpah Jogja - All Rights Reserved
Template Published by Mitra Penerjemah
Proudly powered by Blogger