Jasa Penerjemah
Kualitas dan Layanan yang ramah adalah Prioritas kami, by. Mitra Penerjemah

Penerjemah Tersumpah

Written By Mitra Penerjemah on Jumat, 24 Mei 2013 | 05.16


Sedang mencari jasa penerjemah tersumpah???
Untuk orang awam, ketika mendengar istilah "Penerjemah Tersumpah" pasti langsung nanya : apaan sih penerjemah tersumpah!?? mungkin tukang terjemah yang disumpahin kali ya.. atau tukang terjemah yang sudah diambil sumpahnya?? diambil oleh siapa?? dan kenapa harus di sumpah.. para pejabat aja kayanya waktu dilantik diambil sumpahnya tapi gak disebut pejabat tersumpah tuh.. hmm..??

Penerjemah Tersumpah sebenarnya adalah penerjemah yang melakukan pekerjaannya secara hati-hati dengan memberikan makna dari bahasa yang diterjemahkan secara benar. penejemah tersumpah juga diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen yang mereka terjemahkan karena sifatnya yang sangat rahasia bagi pemilik dokumen tersebut.

Sebagian penerjemah tersumpah juga mendaftarkan tanda-tangan atau cap mereka pada kedutaan-kedutaan besar di Jakarta guna mempermudah pihak kedutaan untuk memvalidasi hasil terjemahan tersebut melalui cap dan tanda-tangan yang telah didaftarkan tersebut, sehingga klien (pengguna jasa penerjemahan) dimudahkan.

Profesi Penerjemah Tersumpah merupakan sebuah profesi yang idependent dan dapat disetarakan dengan profesi lain seperti; Notaris dan Pengacara yang mendapat lebel resmi dari publik. Seiring dengan banyaknya kebutuhan akan penerjemahan dokumen pada saat sekarang ini, maka profesi penerjemah sangatlah dibutuhkan dan terkait dengan kebutuhan dokumen yang bersifat resmi seperti; Agreement, Akta Notaris, Akta Nikah, dll. Maka penerjemah tersumpah lah yang mempunyai wewenang dalam menhandle/menerjemahkan sebuah dokumen yang bersifat resmi tersebut. Hal ini dikarenakan, eksistensi seorang penerjemah tersumpah adalah Seorang penerjemah yang telah lulus qualifikasi ujian sebagai penerjemah tersumpah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Fakultas Ilmu Bahasa dan Budaya Universitas Indonesia (FIBUI) untuk kemudian disumpah dihadapan Gubernur DKI Jakarta sebagai Penerjemah Tersumpah atau dapat disebut sebagai “Certified Translator”.

Melihat kebutuhan serta animo yang sangat tinggi terhadap penerjemah tersumpah pada saat sekarang ini, Mitra Penejemah hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan membantu anda dalam hal penerjemahan dokumen yang memerlukan penanganan khusus dari tenaga penerjemah tersumpah yang profesional.

Mitra penerjemah diantaranya melayani jasa :
1. Penerjemah Bahasa Arab
2. Penerjemah Bahasa Inggris
3. Penerjemah Bahasa Mandarin
4. Penerjemah Bahasa Belanda
5. Penerjemah Bahasa Asing lainnya.

jika anda tertarik menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari Mitra Penerjemah, silahkan hubungi kami di :
www.mitrapenerjemah.com
Jl. Olahraga 1 no.33B,
Condet Raya-Jakarta Timur
Hp : 082123532858
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Chat with me

Jogja Penerjemah Online


Jogja Penerjemah Online 2

Promo

Popular Posts

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 
Support : Jasa Penerjemah | Penerjemah Tersumpah | Mitra Informasi
Copyright © 2013. Penerjemah Tersumpah Jogja - All Rights Reserved
Template Published by Mitra Penerjemah
Proudly powered by Blogger